Jenis, Spesifikasi,
Jumlah, Harga Sewa dan Lokasi Kerja
- Pihak pertama bersedia menyewakan unit alat berat kepada pihak kedua dan pihak kedua setuju untuk menyewa unit alat berat kepada pihak pertama dengan jenis sebagai berikut :
No
|
Spesifikasi
|
Jenis Alat Berat
|
Harga Sewa Alat Perjam
|
Jumlah
|
1.
|
KOBELCO SK 200–8
TAHUN 2008
|
WHEEL LOADER/EXAVATOR
|
Rp. 200.000
|
1 Unit
|
Biaya Mobilisasi dan
Demobilisasi
1. Biaya Mobilisasi dan
Demobilisasi ditanggung oleh pihak kedua baik dari pengambilan unit alat berat
hingga pengembalian unit alat berat dan harus disetujui oleh pihak pertama.
2. Biaya mobilisasi dan
demobilisasi wajib dibayar dimuka apabila perjanjian pemakaian 100 jam dan akan
dianggap lunas apabila pekerjaan telah mencapai 100 jam dan bila jam unit alat
berat kurang dari 100 jam maka biaya tidak akan dikurangi / sesuai permintaan
pihak pertama.
3. Apabila terdapat perpanjangan
jam unit alat berat maka biaya demobilisasi akan diperhitungkan sesuai dengan
kesepakatan kedua belah pihak antara pihak pertama dan pihak kedua.
Biaya Operasi, Biaya
Pemeliharaan dan Biaya Perbaikan Unit Alat Berat
1. Selama masa penyewan unit alat
berat, keperluan olie, perbaikan kerusakan, pengantian spare dan mekanik
menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pembayaran Sewa
1. Pihak kedua berkewajiban
menyelesaikan pembayaran sewa di muka sebesar 100 jam serta ditambah dana
mobilisasi unit alat berat PP (Pergi Pulang) terkecuali ada kesepakatan
bersama.
2. Jika pekerjaan sudah hampir
mencapai nilai dari dana masuk / 100 jam dan pihak kedua masih akan
memperpanjang masa sewa maka harus memberitahukan kepada pihak pertama 2 (dua)
hari sebelumnya dan pembayaran akan dibicarakan kembali oleh kedua belah pihak.
Pemindahan,
Pengambilan dan Pengunaan Alat
1. Unit alat berat tidak boleh
dipindahkan oleh pihak kedua sebelum masa jam perjanjian belum habis kecuali
ada persetujuan dari pihak pertama.